Danramil 0824/03 Kalisat Ikut Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi Cegah Nikah Usia Dini di SMPN 1

    Danramil 0824/03 Kalisat Ikut Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi Cegah Nikah Usia Dini di SMPN 1

    JEMBER - Bertempat di Aula Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Kalisat Kabupaten Jember, dilaksanakan sosialisasi kesehatan reproduksi dan cegah nikah usia dini kepada siswa-siswi sekolah tersebut.

    Hadir diantaranya Camat Kalisat M Faroek, Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari M, Kapolsek, Kepala Sekolah SMPN 1 Kalisat Syaiful Bahri, Kapuskesmas Kalisat serta pejabat terkait lainnya.

    Pada kesempatan tersebut diberikan wawasan kesehatan diantaranya oleh Camat,  Kapuskesmas Kalisat, serta Danramil 0824/03 Kalisat, untuk memberikan wawasan kesehatan dampak kesehatan reproduksi pada pernikahan usia dini, yang masih ditemukan di masyarakat desa.

    Dalam arahannya Danramil 0824/03  Kalisat Kapten Inf Bambang Hari M Menyampaikan, bahayanya pernikahan usia dini atau terlalu muda, disamping belum memiliki kesiapan mental, psikologis, juga sangat berpengaruh pada reproduksi wanita, seperrinyang diungkapkan oleh Kepala Puskesmas.

    Hal ini hendaknya menjadi perhatian kita semua, jangan sampai kita masih menemukan siswa-siswi yang masih dalam usia dibawah 20 tahun ini lulus sekolah langsung menikah.

    Disamping belum adanya kesiapan psikologis dan mental mereka, tentunya sanagat berpengaruh pada reproduksi, yang kebanyakan terjadinya Stunting pada anak keturunannya, serta dampak kesehatan lainnya. Jelas Danramil.

    Kepala Sekolah SMPN  1 Kalisat dalam wawancaranya membenarkan adanya.kegiatan tersebut, dalam memberikan wawasan kepada siswa-siswi sekolah untuk lebih fokus pada sekolahnya.

    Memberikan wawasan kepada mereka untuk tidak menikah di usia dini, karena disamping  kesehatam reproduksinya belum siap, akan sangat berpengaruh pada kesehatan keturunannya. Jelas kepala Sekolah.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso sangat mendukung kegiatan tersebut,  hal ini sebagai rangkaian dalam melakukan pencegahan stunting pada anak-anak.

    Hal ini memang perlu keseriusan berbagai pihak termasuk masyarakat desa, agar tidak menikahkan anaknya di usia sini atau kurang dari 20 tahun. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Monev Pengelolaan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/20 Gumukmas Lakukan Seleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember

    Ikuti Kami