Jember, Polsek Patrang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Minggu malam, (01/12/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas Unit Patroli SPKT B Polsek Patrang mendapat laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang wanita yang terlantar di Jalan Protokol PB Sudirman, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Petugas yang bertugas saat itu, Aiptu Hadi Poernomo, Aipda Abdul Aziz, dan Briptu Teguh Choidar, dengan tangggap merespon laporan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian. Dalam upaya penanganan kasus ini, petugas dengan cepat mengamankan warga yang terlantar dan membawanya ke Mapolsek Patrang untuk memberikan perlindungan sementara.
Setelah mendampingi warga terlantar tersebut ke kantor Polsek Patrang, petugas segera menginformasikan keberadaannya lewat media sosial. Tak lama setelah itu, pihak keluarga kemudian menghubungi Polsek Patrang. Setelah ditelusuri diketahui bahwa warga tersebut bernama SA seorang wanita berusia 65 tahun asal Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember.
Menurut pengakuan pihak keluarga, SA telah lama mengalami gangguan jiwa dan sering kali menghilang tanpa diketahui oleh keluarga.
Setelah melakukan konfirmasi, petugas segera menyerahkan SA kepada pihak keluarga yang menjemput yaitu MJ anak kandungnya.
Tindakan ini menunjukkan bentuk pelayanan prima Polsek Patrang dalam membantu masyarakat, terutama dalam kasus-kasus sosial. Selain itu, tindakan yang cepat dan tepat dari petugas juga mencerminkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menghadapi situasi darurat dan perlindungan masyarakat.